Total Tayangan Halaman

Minggu, 26 Juli 2026

PENGOLAHAN SAMPAH MADRASAH

PENGOLAHAN SAMPAH ORGANIK MAKALAH PENTINGNYA PENGELOLAAN SAMPAH DI LINGKUNGAN MADRASAH Disusun untuk Mendukung Terwujudnya Madrasah Bersih, Sehat, dan Berkelanjutan
BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Sampah merupakan salah satu permasalahan lingkungan yang semakin penting untuk mendapatkan perhatian. Pertumbuhan jumlah penduduk, meningkatnya aktivitas masyarakat, serta penggunaan berbagai produk sekali pakai menyebabkan jumlah sampah terus bertambah. Apabila sampah tidak dikelola dengan baik, maka dapat menimbulkan berbagai dampak negatif terhadap kesehatan, kebersihan, keindahan, dan kelestarian lingkungan. Madrasah sebagai lembaga pendidikan memiliki peran strategis dalam membentuk karakter peserta didik. Madrasah tidak hanya berfungsi sebagai tempat untuk memperoleh ilmu pengetahuan, tetapi juga sebagai tempat untuk menanamkan nilai-nilai kepedulian, tanggung jawab, kedisiplinan, dan kecintaan terhadap lingkungan. Oleh karena itu, pengelolaan sampah di lingkungan madrasah merupakan bagian penting dari proses pendidikan dan pembentukan karakter peserta didik. Setiap hari kegiatan pembelajaran dan aktivitas warga madrasah menghasilkan sampah, baik berupa sampah organik maupun anorganik. Sampah organik seperti sisa makanan dan daun dapat diolah menjadi kompos. Sementara itu, sampah anorganik seperti botol plastik, kertas, kardus, dan kemasan makanan dapat dipilah untuk digunakan kembali atau didaur ulang. Pengelolaan sampah yang baik dapat dilakukan melalui prinsip 5R, yaitu Reduce (mengurangi), Reuse (menggunakan kembali), Recycle (mendaur ulang), Replace (mengganti), dan Replant (menanam kembali). Penerapan prinsip tersebut di lingkungan madrasah dapat menjadi sarana pembelajaran nyata bagi peserta didik sekaligus menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, nyaman, dan menyenangkan. Pengelolaan sampah juga sejalan dengan nilai-nilai ajaran Islam yang mengajarkan kebersihan dan menjaga kelestarian lingkungan. Kebersihan merupakan bagian penting dalam kehidupan seorang muslim. Oleh sebab itu, menjaga kebersihan madrasah dan mengelola sampah dengan baik merupakan bentuk tanggung jawab bersama sekaligus bagian dari penerapan nilai-nilai keislaman dalam kehidupan sehari-hari. Berdasarkan hal tersebut, diperlukan kesadaran dan keterlibatan seluruh warga madrasah untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang terencana, berkelanjutan, dan melibatkan seluruh warga madrasah. B. Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang tersebut, rumusan masalah dalam makalah ini adalah: Apa yang dimaksud dengan pengelolaan sampah? Mengapa pengelolaan sampah penting dilakukan di lingkungan madrasah? Apa saja jenis sampah yang dihasilkan di lingkungan madrasah? Bagaimana strategi pengelolaan sampah yang dapat diterapkan di madrasah? Apa manfaat pengelolaan sampah bagi warga dan lingkungan madrasah? C. Tujuan Makalah ini bertujuan untuk: Menjelaskan pengertian dan pentingnya pengelolaan sampah. Meningkatkan kesadaran warga madrasah terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan. Menjelaskan jenis-jenis sampah yang terdapat di lingkungan madrasah. Mendorong penerapan pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan. Menumbuhkan karakter disiplin, tanggung jawab, gotong royong, dan peduli lingkungan. Mendorong terciptanya madrasah yang bersih, sehat, nyaman, dan ramah lingkungan. BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian Sampah Sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat. Sampah dapat berasal dari berbagai aktivitas, seperti kegiatan rumah tangga, perdagangan, perkantoran, maupun kegiatan pendidikan. Di lingkungan madrasah, sampah dapat berasal dari aktivitas peserta didik, guru, tenaga kependidikan, kantin, kegiatan pembelajaran, kegiatan keagamaan, dan kegiatan organisasi. Jika tidak dikelola dengan baik, sampah dapat menumpuk dan menimbulkan berbagai masalah lingkungan. Oleh karena itu, sampah seharusnya tidak hanya dipandang sebagai sesuatu yang harus dibuang, tetapi juga sebagai sumber daya yang masih dapat dimanfaatkan melalui pemilahan, penggunaan kembali, pengolahan, dan daur ulang. B. Jenis-Jenis Sampah di Madrasah Secara umum, sampah yang dihasilkan di lingkungan madrasah dapat dibedakan menjadi beberapa jenis. 1. Sampah Organik Sampah organik adalah sampah yang berasal dari bahan alami dan mudah terurai. Contohnya: Sisa makanan. Sisa sayuran dan buah-buahan. Daun kering. Ranting kecil. Rumput. Sisa tanaman. Sampah organik dapat diolah menjadi kompos atau pupuk organik yang dapat dimanfaatkan untuk merawat taman dan tanaman di lingkungan madrasah. 2. Sampah Anorganik Sampah anorganik merupakan sampah yang sulit terurai secara alami. Contohnya: Botol plastik. Gelas plastik. Kantong plastik. Kaleng. Kardus. Kemasan makanan. Kertas. Sebagian sampah anorganik dapat digunakan kembali atau didaur ulang sehingga memiliki nilai guna dan nilai ekonomi. 3. Sampah Residu Sampah residu merupakan sampah yang sulit atau tidak dapat dimanfaatkan kembali melalui proses sederhana. Sampah jenis ini perlu dikelola dan dibuang melalui sistem pengelolaan sampah yang sesuai agar tidak mencemari lingkungan. C. Pentingnya Pengelolaan Sampah di Madrasah Pengelolaan sampah di madrasah sangat penting karena memberikan manfaat yang luas, baik bagi lingkungan maupun bagi pendidikan karakter peserta didik. 1. Menciptakan Lingkungan yang Bersih dan Sehat Madrasah yang bersih akan memberikan suasana belajar yang lebih nyaman. Lingkungan yang bebas dari sampah juga dapat membantu mengurangi potensi munculnya bau tidak sedap, genangan, serta berbagai gangguan lingkungan. 2. Meningkatkan Kenyamanan Proses Pembelajaran Lingkungan belajar yang bersih, rapi, dan hijau dapat mendukung kenyamanan peserta didik dan guru. Suasana madrasah yang menyenangkan akan menciptakan lingkungan yang lebih kondusif untuk kegiatan pembelajaran. 3. Membentuk Karakter Peserta Didik Pengelolaan sampah dapat menjadi media pendidikan karakter. Peserta didik belajar untuk: Bertanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan. Disiplin membuang sampah pada tempatnya. Peduli terhadap lingkungan. Bekerja sama dan bergotong royong. Menghargai sumber daya alam. Membiasakan hidup bersih dan sehat. 4. Menanamkan Nilai-Nilai Keislaman Islam mengajarkan pentingnya kebersihan, kerapian, dan menjaga lingkungan. Oleh karena itu, kebiasaan menjaga kebersihan madrasah dapat menjadi bagian dari pembiasaan akhlak terpuji. Peserta didik perlu memahami bahwa menjaga kebersihan bukan sekadar kewajiban sekolah, tetapi merupakan bagian dari tanggung jawab sebagai manusia dan sebagai seorang muslim dalam menjaga amanah Allah SWT terhadap lingkungan. 5. Mengurangi Volume Sampah Dengan melakukan pemilahan dan pengolahan, jumlah sampah yang harus dibuang ke tempat pembuangan akhir dapat dikurangi. Sampah organik dapat diolah menjadi kompos, sedangkan sampah anorganik tertentu dapat dikumpulkan untuk didaur ulang atau disalurkan kepada pihak yang dapat memanfaatkannya. 6. Mendorong Kreativitas dan Inovasi Sampah yang masih memiliki nilai guna dapat dimanfaatkan sebagai bahan pembelajaran dan kreativitas. Peserta didik dapat membuat berbagai produk kerajinan dari bahan bekas sebagai bagian dari proyek pendidikan lingkungan. 7. Memiliki Potensi Nilai Ekonomi Sampah anorganik yang telah dipilah dapat memiliki nilai ekonomi. Madrasah dapat mengembangkan program seperti Bank Sampah Madrasah yang melibatkan peserta didik, guru, tenaga kependidikan, dan orang tua. Hasil pengelolaan sampah dapat digunakan untuk mendukung kegiatan sosial, kegiatan lingkungan, atau program pendidikan peserta didik sesuai dengan kebijakan madrasah. D. Strategi Pengelolaan Sampah di Madrasah Pengelolaan sampah di madrasah dapat dilakukan secara bertahap dan melibatkan seluruh warga madrasah. 1. Membangun Kesadaran Warga Madrasah Langkah pertama adalah memberikan edukasi kepada peserta didik, guru, tenaga kependidikan, dan warga madrasah lainnya mengenai pentingnya menjaga kebersihan dan mengelola sampah. Edukasi dapat dilakukan melalui: Sosialisasi. Ceramah keagamaan. Pembelajaran di kelas. Poster dan slogan lingkungan. Kampanye kebersihan. Kegiatan ekstrakurikuler. Projek kepedulian lingkungan. 2. Menyediakan Tempat Sampah Terpilah Madrasah perlu menyediakan tempat sampah yang sesuai dengan jenis sampah. Minimal dapat dibedakan menjadi: Tempat sampah organik. Tempat sampah anorganik. Tempat sampah residu. Tempat sampah sebaiknya diberi label yang jelas agar peserta didik mudah melakukan pemilahan. 3. Menerapkan Prinsip 5R Pengelolaan sampah dapat dilakukan dengan menerapkan prinsip 5R: Reduce Mengurangi penggunaan barang yang menghasilkan sampah, terutama barang sekali pakai. Reuse Menggunakan kembali barang yang masih layak digunakan. Recycle Mendaur ulang sampah menjadi produk baru yang bermanfaat. Replace Mengganti barang yang sulit terurai dengan bahan yang lebih ramah lingkungan. Replant Menanam dan merawat tanaman sebagai bagian dari upaya menjaga lingkungan. 4. Membentuk Bank Sampah Madrasah Bank Sampah Madrasah dapat menjadi inovasi dalam mengelola sampah anorganik. Peserta didik dapat mengumpulkan sampah yang telah dipilah, kemudian disetorkan kepada pengelola bank sampah untuk ditimbang dan dicatat. Program ini dapat memberikan pengalaman nyata kepada peserta didik mengenai konsep ekonomi sirkular, tanggung jawab lingkungan, dan pemanfaatan sampah. 5. Mengolah Sampah Organik Menjadi Kompos Sampah daun dan sisa bahan organik dapat diolah menjadi kompos. Kompos tersebut dapat digunakan untuk menyuburkan tanaman di taman madrasah. Program ini dapat dikembangkan menjadi kegiatan pembelajaran berbasis proyek sehingga peserta didik memperoleh pengalaman langsung dalam mengolah sampah. 6. Mengurangi Sampah Plastik Madrasah dapat mengajak warga madrasah untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah membiasakan peserta didik membawa botol minum dan tempat makanan yang dapat digunakan berulang kali. Kantin madrasah juga dapat dilibatkan dalam upaya mengurangi penggunaan kemasan sekali pakai. 7. Melakukan Kegiatan Kebersihan Secara Berkala Kegiatan Jumat Bersih atau kerja bakti dapat dilakukan secara rutin. Kegiatan ini tidak hanya bertujuan membersihkan lingkungan, tetapi juga membangun budaya gotong royong dan rasa memiliki terhadap madrasah. E. Peran Warga Madrasah dalam Pengelolaan Sampah Keberhasilan pengelolaan sampah tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Semua warga madrasah memiliki peran masing-masing. 1. Kepala Madrasah Kepala madrasah berperan dalam membuat kebijakan, menyediakan fasilitas, mengalokasikan anggaran, dan memberikan dukungan terhadap program pengelolaan sampah. 2. Guru Guru berperan memberikan keteladanan dan mengintegrasikan pendidikan lingkungan dalam proses pembelajaran. 3. Peserta Didik Peserta didik merupakan pelaku utama dalam penerapan kebiasaan hidup bersih. Mereka harus dibiasakan memilah sampah, membuang sampah pada tempatnya, mengurangi sampah, dan menjaga kebersihan lingkungan. 4. Tenaga Kependidikan Tenaga kependidikan dapat membantu dalam pengelolaan fasilitas kebersihan dan mendukung pelaksanaan program pengelolaan sampah. 5. Pengelola Kantin Pengelola kantin dapat berperan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan menyediakan pilihan kemasan yang lebih ramah lingkungan. 6. Orang Tua dan Komite Madrasah Orang tua dapat mendukung kebiasaan baik yang diterapkan di madrasah dengan menerapkannya pula di lingkungan keluarga. F. Model Program Pengelolaan Sampah Madrasah Salah satu model yang dapat diterapkan adalah "MADRASAH PEDULI SAMPAH", dengan program sebagai berikut: Satu Siswa Satu Tanggung Jawab Setiap peserta didik bertanggung jawab terhadap kebersihan lingkungan di sekitarnya. Pilah Sampah dari Sumbernya Sampah dipisahkan sejak awal sesuai jenisnya. Bank Sampah Madrasah Sampah anorganik bernilai ekonomi dikumpulkan dan dikelola secara teratur. Komposting Sampah organik diolah menjadi kompos. Jumat Bersih Kegiatan rutin menjaga kebersihan dan lingkungan madrasah. Kelas Terbersih Memberikan penghargaan kepada kelas yang konsisten menjaga kebersihan. Kantin Ramah Lingkungan Mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. Kreasi Daur Ulang Mengembangkan kreativitas peserta didik melalui pemanfaatan barang bekas. Taman Madrasah Memanfaatkan kompos untuk memperindah dan menghijaukan lingkungan. Gerakan Madrasah Minim Sampah Membangun budaya untuk mengurangi produksi sampah dari seluruh aktivitas madrasah. BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Pengelolaan sampah di lingkungan madrasah merupakan hal yang sangat penting. Madrasah tidak hanya berfungsi sebagai tempat berlangsungnya proses pendidikan akademik, tetapi juga sebagai tempat pembentukan karakter dan budaya hidup peserta didik. Pengelolaan sampah yang baik dapat menciptakan lingkungan madrasah yang bersih, sehat, nyaman, dan indah. Selain itu, pengelolaan sampah dapat menjadi sarana pendidikan karakter untuk menanamkan nilai disiplin, tanggung jawab, gotong royong, kepedulian, dan kecintaan terhadap lingkungan. Pengelolaan sampah harus dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan kepala madrasah, guru, tenaga kependidikan, peserta didik, orang tua, komite, dan masyarakat sekitar. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui pemilahan sampah, penerapan prinsip 5R, pengembangan bank sampah, pengolahan sampah organik menjadi kompos, pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, serta kegiatan kebersihan secara rutin. Dengan adanya pengelolaan sampah yang sistematis dan berkelanjutan, madrasah dapat menjadi contoh nyata dalam membangun budaya hidup bersih dan peduli lingkungan. Lebih jauh, program tersebut dapat membentuk generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki karakter yang bertanggung jawab terhadap lingkungan dan kehidupan bersama. B. Saran Agar pengelolaan sampah di madrasah dapat berjalan dengan baik, diperlukan beberapa langkah sebagai berikut: Madrasah perlu membuat kebijakan khusus tentang pengelolaan sampah. Seluruh warga madrasah harus terlibat secara aktif dalam menjaga kebersihan. Fasilitas tempat sampah terpilah perlu disediakan di lokasi-lokasi strategis. Program Bank Sampah Madrasah perlu dikembangkan secara berkelanjutan. Sampah organik dapat diolah menjadi kompos untuk mendukung penghijauan madrasah. Penggunaan plastik sekali pakai perlu dikurangi secara bertahap. Pendidikan tentang lingkungan perlu diintegrasikan dalam kegiatan pembelajaran. Madrasah perlu memberikan penghargaan kepada warga atau kelas yang aktif menjaga kebersihan. Kerja sama dengan orang tua, komite madrasah, pemerintah, dan masyarakat perlu ditingkatkan. Pengelolaan sampah harus menjadi budaya dan kebiasaan sehari-hari, bukan hanya kegiatan sesaat. Dengan komitmen bersama, madrasah dapat mewujudkan lingkungan pendidikan yang bersih, sehat, hijau, nyaman, dan berkelanjutan serta melahirkan generasi yang memiliki kepedulian tinggi terhadap kelestarian lingkungan. DAFTAR PUSTAKA Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. Materi dan informasi mengenai pengelolaan sampah dan lingkungan hidup. Kementerian Agama Republik Indonesia. Materi pendidikan karakter dan pembinaan lingkungan madrasah. Berbagai sumber pembelajaran mengenai pendidikan lingkungan hidup, pengelolaan sampah, dan pengembangan budaya hidup bersih dan sehat.

Jumat, 06 Januari 2023

PELATIH SIAP JADI RUDO GENDENG

Pelatih adalah Pelopor. Dalam ilustrasi sederhana pelopor adalah seseorang yang pertama kali memasuki daerah tertentu, sehingga ia harus menemukan jalan untuk kemajuan daerah tersbut. Karakteristik untuk pekerjaan pelopor (yang disebut pionir) adalah kesulitan yang mereka jalani dan usaha besar yang harus mempertahankan banyak fitur yang masih hilang. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) pelopor berarti yg berjalan terdahulu; yang berjalan di depan.

Dalam kaitannya dengan pelatih pembina, pelatih pembina harus mampu menjadi yang pertama dalam menggagas pembinaan Kepramukan yang berkualitas oleh para pembina. Pelatih pembina harus memastikan bahwa pembina memiliki kompetensi yang memadai untuk membina satuan Pramuka. Jadi pelatih pembina identik sebagai sosok individu yang berusia produktif dan mempunyai karakter khas yang spesifik yaitu revolusioner, optimis, berpikiran maju, memiliki moralitas, dsb. Kelemahan mecolok dari seorang pelatih pembina adalah kontrol diri yang matang dengan kelebihan pelatih pembina yang paling menonjol adalah mau menghadapi perubahan, baik berupa perubahan sosial maupun kultural dengan menjadi pelopor perubahan itu sendiri.


Peran penting dari seorang pelatih pembina lainnya adalah pada kemampuannya melakukan perubahan. Perubahan menjadi indikator suatu keberhasilan dalam Gerakan Pramuka. Perubahan menjadi sebuah kata yang memiliki daya magis yang sangat kuat sehingga membuat gentar orang yang mendengarnya, terutama mereka yang telah merasakan kenikmatan dalam iklim status quo. Kekuatannya begitu besar hingga dapat menggerakkan kinerja seseorang menjadi lebih produktif. Keinginan akan suatu perubahan melahikar sosok pribadi yang berjiwa optimis. Optimis bahwa hari depan Gerakan Pramuka pasti lebih baik.


Pelatih pembina sebagai pelopor dalam kata lain di pusdiklatcab Dian Pura Pringsewu disebut sebagai "RUDO GENDENG" menuntut pelatih pembina agar memberikan kesempatan kepada para pembina untuk mengembangkan pribadinya, bakatnya, kemampuannya, cita-citanya melalui konsep andragogi. Dalam hal ini, pelatih pembina mengedepankan proses pendidikan yang berorientasi pada peserta didik (Students-Centered).


Selain itu, pelatih pembina Pramuka wajib bersikap dan berperilaku yang sesuai dengan kode kehormatan Pramuka. Kemudian pelatih pembina Pramuka dapat menerapkan model pembisaaan dalam rangka memainkan perannya sebagai pelopor. Hal ini sejalan dengan pendidikan karakter dalam Al Quran yang menekankan keseimbangan antara ilmu dan amal, praktik keilmuan melalui pembiasaan. Islam sangat memperhatikan aspek penerapan ilmu karena proses pendidikan perilaku tanpa didukung dengan pembiasaan diri, maka pendidikan itu hanya menjadi angan-angan belaka.

Berangkat dari permaslahan tersebut sebuah konsep gerakan kembali ke Gugus depan dan Kwarran pagi Pelatih adalah sebuah keniscayaan yang aoa bila di tinda atau di abaikan akan berdampak pada maslah baru yaitu tertundanya program bahkan gagal sama sekalai.

Konsep sederhananya  yang harus dilakukan adalah Pelatih kembali fokus di pangkalan dan Kwarran;

1. Pelatih melakukan komunikasi dengan gugus depan dan kwarran untuk mensinergikan program binawasa dan pusdiklatcab.

2. Merumuskan dan memetakan bersama akan kebutuhan pembina di gudep dan kwarran.

3. Merumuskan dan mengkomunikasikan anggaran KMD dan KML di kwarran.

4. Menjadi pelalatih konsultan di kwarran

5. Mencari gugus depan atau pembina binaan diwilayahnya.

6. Mengkomunkasikan dengan K3S agar anggran pramuka bisa di masukkan di Anggaran Sekolah

Yang kegiatan dikemas dengan sederhana. bisa ngopi bareng, mancing bareng atau makan-makan bareng agar yang taidak perlu orang banyak tapi unsur penting pengurus kwarran ada.


Dan masih banyak pola yg bisa disimulasikan. intinya Pelatih harus siap jadi RODA GILA. 

Selamat berkarya kakakku. semoga Allah kan selalu membimbing dan merahmati kita semua. Amin

(Mustangin-DianPura) Permintaan UNDUH

Selasa, 21 Juni 2022

URGENSI PEMBINA HEBAT BERMARTABAT DI MADRASAH

 


 

A.    LANDASAN PEMBINA PRAMUKA MADRASAH

 

Gerakan Pramuka adalah mendidik dan membina kaum muda Indonesia guna mengembangkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, sehingga menjadi :

a.     Manusia berwatak, berkepribadian, dan berbudi  pekerti luhur, yang :

1)    tinggi moral, spritual, kuat mental, sosial, intelektual, emosional dan fisiknya;

2)    tinggi kecerdasan dan mutu keterampilannya;

3)    kuat dan sehat jasmaninya.

b.  Warga Negara Republik Indonesia yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi anggota masyarakat yang baik dan berguna, yang dapat membangun dirinya sendiri secara mandiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan bangsa dan negara, memiliki kepedulian terhadap sesama hidup dan alam lingkungan, baik lokal, nasional, maupun internasional (pasal 4  AD Gerakan Pramuka).

 

Tugas Pokok Gerakan Pramuka ialah menyelenggarakan kepramukaan bagi kaum muda guna menumbuhkan tunas bangsa agar menjadi generasi yang lebih baik, yang sanggup bertanggungjawab dan mampu membina serta mengisi kemerdekaan (pasal 5 AD Gerakan Pramuka)

 

B.     FONEMENA PEMBINA MADRASAH

Mundurnya kegiatan pramuka di madesah sudah barang tentu menjadi keprihatinan bersama. Hal ini banyak disebabkan karena;

a.       Kepala madrasah dan warga madrsah yang tidak memahami kepramukaan secara menyeluruh menjadi penghambat pengaplikasian program kwartir.

b.      SK penugasan Pembina hanya sebagai pemenuhan kebutuhan jam wajib.

c.       Program Pembina kurang adanya dukungan sarana, prasarana dan dana menjaikan program yang sudah berjalan tidak maksimal.

d.      Pembina madrasah tidak memiliki lisensi akanemik Ijazah kursus Pembina pramuka mahir tingkat dasar (KMD) dan surat hak bina (SHB), sehingga pengembangan program tidak sejalan dan terarah sebagaimana kurikulum pramuka.


C. Penyelesaiannya Gampang Guys..... ikuti KMD.

Minggu, 28 Februari 2021

Makna Logo Kementerian Agama

 



  1. Bintang bersudut lima melambangkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa dalam Pancasila, bermakna bahwa karyawan Kementerian Agama selalu menaati dan menjunjung tinggi norma-norma agama dalam melaksanakan tugas Pemerintahan dalam Negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila.
  2. 17 kuntum bunga kapas, 8 baris tulisan dalam Kitab Suci dan 45 butir padi bermakna Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, menunjukkan kebulatan tekad para Karyawan Kementerian Agama untuk membela Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945.
  3. Butiran padi dan kapas yang melingkar berbentuk bulatan bermakna bahwa Karyawan Kementerian mengemban tugas untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil, makmur dan merata.
  4. Kitab Suci bermakna sebagai pedoman hidup dan kehidupan yang serasi antara kebahagiaan duniawi dan ukhrawi, materil dan spirituil dengan ridha Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa.
  5. Alas kitab suci bermakna bahwa pedoman hidup dan kehidupan harus ditempatkan pada proporsi yang sebenarnya sesuai dengan potensi dinamis dari Kitab Suci.
  6. Kalimat “Ikhlas Beramal” bermakna bahwa Karyawan Kementerian Agama dalam mengabdi kepada masyarakat dan Negara berlandaskan niat beribadah dengan tulus dan ikhlas.
  7. Perisai yang berbentuk segi lima sama sisi melambangkan kerukunan hidup antar umat beragama RI yang berdasarkan Pancasila dilindungi sepenuhnya sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945
  8. Keseluruhan makna lambang Kementerian Agama adalah melukiskan motto : Dengan iman yang teguh dan hati yang suci serta menghayati dan mengamalkan Pancasila yang merupakan tuntutan dan pegangan hidup dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, karyawan Kementerian Agama bertekad bahwa mengabdi kepada negara adalah ibadah.

Jumat, 19 September 2014

REFLEKSI KPD 19 September 2014



Diam seribu bahasa
dalam kubah agung Maya Pada
kulihat patung-patung suci bicara
kudengar nyanyian surga
kuraba dengan hatiku
kesyahduan   Fajar  yang menyeruak menimang fajar
Bersenjata dingin menusuk tulang sumsumku

Senin, 08 September 2014

Sidik Jari

PENGUMUMAN

KEPADA SISWA KELAS  IX
TAHUN PELAJARAN 2013/2014
MTS NEGERI SUKOHARJO
DOKUMEN YANG SUDAH SIAP DI SIDIK JARI

NO
DOKUMEN
SIDIKJARI
KETERANGAN
1
IJAZAH
SIAP

2
SKHUN
SIAP

3
SKHU UAMBN
Masih Proses Tulis


1.      Bagi yang belum sidik jari, agar segara sidik jari.
2.      Mohon infokan kepada teman yang lain.
3.      Waktu sidik jari setiap jam kerja. 07.15 s/d 14.30 WIB.
4.      Tanggal pembagian ditentukan kemudian setelah sidik jari selesai / info menyusul.
5.      Pembagian akan dilakukan serentak/ bersamaan dalam satu bundle mab berkas/ sampul
 yang terdiri dari:
1.      IJAZAH
2.      SKHUN
3.      SKHU UAMBN
4.      RAPOT

Banyumas, 9 September 2014

Waka Humas MTs Negeri Sukoharjo