A.
LANDASAN PEMBINA PRAMUKA MADRASAH
Gerakan Pramuka adalah mendidik dan membina kaum muda Indonesia guna
mengembangkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, sehingga
menjadi :
a. Manusia
berwatak, berkepribadian, dan berbudi
pekerti luhur, yang :
1) tinggi moral,
spritual, kuat mental, sosial, intelektual, emosional dan fisiknya;
2) tinggi
kecerdasan dan mutu keterampilannya;
3) kuat dan sehat
jasmaninya.
b. Warga Negara
Republik Indonesia yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada Negara
Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi anggota masyarakat yang baik dan
berguna, yang dapat membangun dirinya sendiri secara mandiri serta bersama-sama
bertanggungjawab atas pembangunan bangsa dan negara, memiliki kepedulian
terhadap sesama hidup dan alam lingkungan, baik lokal, nasional, maupun
internasional (pasal 4 AD Gerakan
Pramuka).
Tugas Pokok Gerakan Pramuka ialah menyelenggarakan
kepramukaan bagi kaum muda guna menumbuhkan tunas bangsa agar menjadi generasi
yang lebih baik, yang sanggup bertanggungjawab dan mampu membina serta mengisi
kemerdekaan (pasal 5 AD Gerakan Pramuka)
B.
FONEMENA PEMBINA MADRASAH
Mundurnya kegiatan pramuka di madesah sudah barang
tentu menjadi keprihatinan bersama. Hal ini banyak disebabkan karena;
a.
Kepala madrasah dan warga madrsah yang tidak memahami kepramukaan
secara menyeluruh menjadi penghambat pengaplikasian program kwartir.
b.
SK penugasan Pembina hanya sebagai pemenuhan kebutuhan jam
wajib.
c.
Program Pembina kurang adanya dukungan sarana, prasarana dan
dana menjaikan program yang sudah berjalan tidak maksimal.
d. Pembina madrasah tidak memiliki lisensi akanemik Ijazah kursus Pembina pramuka mahir tingkat dasar (KMD) dan surat hak bina (SHB), sehingga pengembangan program tidak sejalan dan terarah sebagaimana kurikulum pramuka.
C. Penyelesaiannya Gampang Guys..... ikuti KMD.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar